Dalam beberapa tahun terakhir, muncul kelompok yang dikenal dengan nama Laskar89 di Indonesia, memicu perdebatan sengit dan kontroversi. Kelompok yang menamakan dirinya organisasi “vigilante” ini mengaku berjuang melawan kejahatan dan korupsi di masyarakat. Namun, metode dan taktik mereka telah menimbulkan kekhawatiran mengenai niat sebenarnya dan implikasi dari tindakan mereka.
Laskar89 pertama kali mendapat perhatian nasional pada tahun 2018 ketika mereka mulai berpatroli di jalan-jalan Jakarta, dengan klaim melindungi warga dari aktivitas kriminal. Mereka kemudian memperluas operasinya ke kota-kota lain di Indonesia, dan mendapatkan banyak pendukung yang memandang mereka sebagai pahlawan yang memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat yang dilanda kejahatan dan korupsi.
Namun tidak semua orang yakin dengan niat mulia Laskar89. Kritikus berpendapat bahwa taktik kelompok tersebut, yang mencakup kekerasan fisik dan intimidasi, merupakan pelanggaran terhadap supremasi hukum dan membahayakan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Ada laporan bahwa anggota Laskar89 bertindak sendiri, melakukan pembunuhan di luar proses hukum dan kegiatan ilegal lainnya.
Pemerintah Indonesia juga telah menyatakan keprihatinannya terhadap kegiatan Laskar89, dan memperingatkan bahwa kelompok main hakim sendiri seperti mereka dapat melemahkan otoritas lembaga penegak hukum dan menyebabkan kekacauan dan anarki. Menanggapi kekhawatiran ini, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menindak kelompok main hakim sendiri dan menjaga ketertiban umum.
Perdebatan mengenai Laskar89 terus berlanjut, dengan para pendukungnya memuji upaya mereka memberantas kejahatan dan korupsi, sementara para kritikus mengecam mereka karena taktik main hakim sendiri dan mengabaikan supremasi hukum. Para pemimpin kelompok ini membela tindakan mereka, dengan menyatakan bahwa mereka hanya mengisi kekosongan akibat kegagalan pemerintah mengatasi akar penyebab kejahatan dan korupsi.
Ketika perdebatan mengenai Laskar89 semakin intensif, hal ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai peran kelompok main hakim sendiri dalam masyarakat dan batasan kekuasaan mereka. Meskipun sebagian orang mungkin melihat mereka sebagai pahlawan yang memperjuangkan keadilan, sebagian lainnya memandang mereka sebagai ancaman berbahaya terhadap supremasi hukum dan prinsip-prinsip demokrasi. Pada akhirnya, masa depan Laskar89 dan kelompok main hakim sendiri lainnya di Indonesia akan bergantung pada bagaimana masyarakat dan pemerintah memilih untuk mengatasi permasalahan kompleks kejahatan dan korupsi.
